Definisi Politik Dan Negara

Definisi politik
Sekilas tentang politik:Istilah politik berasal dari bahasaYunani Polis yang artinya kota atau negara, yang kemudian muncul kata-kata polities yang artinya warga negara dan kata politiko,s yang artinya kewarganegaraan. Politik adalah seni tentang kenegaraan yang dijabarkan dalam praktek di lapangan, sehingga dapat dijelaskan bagaimana Imbungan antar manusia (penduduk) yang tinggal di suatu tempat (wilayah) yang meskipun memiliki perbedaan pendapat dan kepentingannya, tetap mengakui adanya kepentingan bersama untuk mencapai cita-cita dan tujuaan nasionalnya. Penyelenggaraan kekuasaan negara
dipercayakan kepada suatu badan/ lembaga yaitu pemerintah.Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.Teori klasik Aristoteles: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. 

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Politik

  1. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “ Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
  2. W.A Robson dalam The University Teaching of Social Sciences “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Focus perhatian sarjana ilmu politi tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.
  3. Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
  4. Seely dan Stephen Leacock mengatakan bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menanggani pemerintahan.
  5. Paul Janet (Pemikir Perancis )menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan.
  6. R.N. Gilchrist; dan Lasswell : menyetujui bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan, serta ilmu yang mengkaji teori dan fakta tentang akumulai kekuasaan. bagaimana sebuah rezim memperoleh kekuasaan, mengelola dan mempertahankan kekuasaan tersebut dari rezim lain yang bersaing
  7. Wikipedia: Ilmu politik merupakan cabang dari ilmu sosial yang membahas tentang teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik.
  8. Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik: ” ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life(kehidupan yang baik).
  9. Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science” politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
  10. Niccolò Machiavelli: seorang ilmuwan politik berpengaruh mempelajari alokasi dan transfer kekuasaan dalam pembuatan keputusan, peran dan sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional, perilaku politik dan kebijakan publik. Mereka mengukur keberhasilan pemerintahan dan kebijakan khusus dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk stabilitas, keadilan, kesejahteraan dan kedamaian. Beberapa ilmuwan politik berupaya mengembangkan ilmu ini secara positif dengan melakukan analisa politik. Sedangkan yang lain melakukan pengembangan secara normatif dengan membuat saran kebijakan khusus.Studi tentang politik diperumit dengan seringnya keterlibatan ilmuwan politik dalam proses politik, karena pengajaran mereka biasanya memberikan kerangka pikir yang digunakan komentator lain, seperti jurnalis, politikus, dan peserta pemilihan umum untuk menganalisis permasalahan dan melakukan pilihan. Ilmuwan politik dapat berperan sebagai penasihat untuk politikus tertentu, atau bahkan berperan sebagai politikus itu sendiri. Ilmuwan politik juga dapat terlihat bekerja di pemerintahan, di partai politik, atau memberikan pelayanan publik.
  11. Karl W. Deutch: politik adalah pengmbilan keputusan melalui sarana umum.
  12. Joyce Mitchel: politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya.
  13. Harold D. Lasswell: politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.
  14. David Eston:ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksaan umum.
  15. Roger F. Saltou:ilmu politik adalah mempelajari negara, tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu, hubungan antara negara dengan warga negaranya serta negara dengan negara lain.
  16. Miriam Budiarjo : Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut.
  17. Harold Laswell: Politik menyangkut “who gets what, when, and how”
  18. Ramlan Surbakti :. Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masayarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Sehubungan dengan definisi yang telah dikemukakan di atas, maka kita mengenal adanya konsep-konsep dasar Ilmu Politik, yaitu: 

Definisi Negara
  1. Menurut Prof. Miriam Budiarjo, Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah
  2. Menurut Roger H. Soltau : Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
Syarat berdirinya suatu negara adalah memiliki wilayah, penduduk, pemerintah, dan kedaulatan. Sifat-sifat Negara adalah memaksa, monopoli, dan mencakup semua. Sedangkan tujuan akhir negara adalah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya (bonum publicum, common good, common wealth).

Kekuasaan
Miriam Budiarjo: Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan /tujuan dari perilaku.

Pengambilan Keputusan
Miriam Budiarjo: Keputusan (decision) adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif, sedangkan istilah Pengambilan Keputusan (decision making ) menunjuk pada proses memilih berbagai aternatif yang ada untuk kebijakan publik. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat. Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakasanaan-kebijaksanaan untuk mencapai tujuan tersebut
Ranney: “The process of making government policies”

Kebijaksanaan Umum (public policy)
Miriam Budiarjo: Merupakan suatu keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijsanaan tersebut memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.

Pembagian (distribusi) dan alokasi (allocation)
Merupakan pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Menurut para ahli politik membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat dan seringkali pembagian ini tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik.
Sumber :
Budiarjo, Miriam. 2004. “Dasar-Dasar Ilmu Politik”. Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.

Belum ada Komentar untuk "Definisi Politik Dan Negara"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel